Visi dan Misi Desa Keraitan
Visi : Bersama Membangun Desa Keraitan yang Adil, Makmur Dan Sejahtera
Penjabaran dari Visi Kepala Desa Keraitan tahun 2023-2028 adalah sebagai berikut:
- Adil, mengandung arti pemerataan pembangunan desa dan tidak membedakan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya (Kampung Budaya dan Kampung Segading).
- Makmur, mengandung makna menurunnya angka kemiskinan dan meningkatnya pendapatan masyarakat di desa.
- Sejahtera, mengandung arti terpenuhinya pelayanan dasar masyarakat desa dan meningkatnya kapasitas SDM di desa.
Misi 1: Mewujudkan tata pemerintahan desa yang transparan
Tata pemerintahan desa yang transparan berarti menjalankan fungsi pemerintahan dengan keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan.
Misi 2: Penguatan pertumbuhan perekonomian masyarakat di desa
Penguatan pertumbuhan ekonomi desa bertujuan memandirikan dan menyejahterakan masyarakat melalui pemberdayaan sumber daya, UMKM, BUMDes, dan lapangan kerja.
Misi 3: Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dasar masyarakat
Pemenuhan sarana dan prasarana dasar ditujukan untuk memastikan masyarakat terpenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan hidupnya.
Misi 4: Mewujudkan masyarakat desa yang bersatu, berakhlak mulia dan berbudaya.
Masyarakat desa yang bersatu, berakhlak mulia, dan berbudaya diwujudkan melalui persatuan, toleransi, dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.